FASILITAS

FASILITAS SMA NEGERI 5 MATARAM

A. RUANG KELAS

B.    LABORATORIUM
    
    SMA Negeri 5 Mataram dilengkapi dengan sarana laboratorium yaitu :
    -    1  Laboratorium Biologi,             
    -    1  Laboratorium Fisika,             
    -    1  Laboratorium Kimia,            
    -    1  Laboratorium Bahasa,             
    -    1  Laboratorium Komputer,     

Peserta didik mendapat Hak yang sama untuk menggunakan fasilitas laboratorium tersebut untuk proses pembelajaran sesuai dengan jadwal pelajaran dan di luar proses pembelajaran setelah mendapat ijin dari Kepala Sekolah.
        
C.    PERPUSTAKAAN

SMA Negeri 5 Mataram dilengkapi dengan sarana perpustakaan.  Setiap peserta didik mendapat Hak yang sama untuk menggunakan buku perpustakaan dan buku referensi yang mendukung kegiatan pembelajaran selama jam belajar efektif sesuai dengan aturan dan tata tertib penggunaan dan peminjaman buku perpustakaan.

D.    SARANA IBADAH

SMA Negeri 5 mataram dilengkapi dengan fasilitas sarana ibadah seperti musholla dan ruang agama Hindu. Setiap peserta didik mendapat hak yang sama untuk menggunakan fasilitas tersebut sesuai dengan tata tertib dan peraturan yang berlaku.

E.    SARANA OLAH RAGA

SMA Negeri 5 mataram dilengkapi dengan fasilitas sarana Olah Raga seperti lapangan basket dan alat-alat Olah Raga. Setiap peserta didik mendapat hak yang sama untuk menggunakan fasilitas Olah Raga tersebut untuk mendukung kegiatan pembelajaran selama jam belajar efektif dan di luar jam belajar efektif setelah mendapat ijin dari Kepala Sekolah sesuai dengan tata tertib dan peraturan yang berlaku.

F.    SARANA KESEHATAN

SMA Negeri 5 mataram dilengkapi dengan sarana kesehatan yaitu UKS. Setiap peserta didik yang sakit berhak mendapat pelayanan kesehatan sesuai dengan tata tertib dan peraturan yang berlaku.

G.    ALAT DAN MEDIA PEMBELAJARAN

SMA Negeri 5 mataram dilengkapi dengan beberapa sarana lain yaitu fasilitas teknologi informasi seperti jaringan internet (LAN dan hotspot), LCD, Sound Sistem, Komputer, Tape Recorder dan lain sebagainya untuk mendukung kegiatan pembelajaran.

Setiap peserta Didik mempunyai hak yang sama untuk menggunakan fasilitas tersebut selama jam belajar efektif dan di luar belajar efektif setelah mendapat ijin dari Kepala Sekolah.