✓ Surat Pernyataan Bebas Narkoba (unduh dari akun SPMB, bukan dari BNN)
✓ Piagam/Sertifikat kejuaraan tingkat Kota/Kab (asli & fotokopi dilegalisasir oleh lembaga yang berwenang)
📌 Catatan Jalur Prestasi Non-Akademik:
• Prestasi tertinggi yang dimiliki pada tingkatan jenjang Provinsi, Nasional maupun Internasional; apabila tidak memiliki penjenjangan tingkat dibawahnya maka diakui hanya pada jenjang tingkat terendah yaitu (Tingkat Kabupaten/Kota)
• Prestasi tertinggi pada jenjang Nasional maupun Internasional wajib telah terkurasi oleh Pusat Prestasi Nasional (PUSPRESNAS) Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah Republik Indonesia
Jalur Afirmasi & Perpindahan: 8 Juni 2026 (paling cepat pkl. 16.00 Wita)
Jalur Prestasi (Akademik, Non-Akademik, Keagamaan, Organisasi): 17 Juni 2026
Jalur Domisili: 26 Juni 2026
Cara Pengecekan: Kunjungi portal SPMB Provinsi NTB (https://spmb.ntbprov.go.id/) dengan menggunakan akun pendaftaran Anda
💡 Penting: Calon murid yang diterima wajib melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal masing-masing jalur.
⚠️ PENTING:
✓ Simpan baik-baik bukti pendaftaran Anda untuk keperluan pengecekkan hasil
✓ Pastikan data pribadi Anda benar saat melakukan pendaftaran
✓ Bacalah jadwal pendaftaran ulang dengan cermat untuk setiap jalur
INFORMASI DAFTAR ULANG SPMB
SMAN 5 MATARAM | Tahun Pelajaran 2026/2027
Jadwal Daftar Ulang Jalur Domisili
Tanggal: 27, 29, 30 Juni 2026
Waktu: Pukul 08.00 - 14.00 WITA
Lokasi: SMAN 5 MATARAM
⚠️ Catatan Penting: Calon murid bersama orang tua WAJIB datang pada saat daftar ulang. Calon murid yang tidak melakukan proses daftar ulang sampai dengan batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri/gugur.
Menyerahkan bukti tanda lulus/diterima di SMAN 5 Mataram
b. Formulir Daftar Ulang
Print Out Formulir Daftar Ulang yang telah diisi lengkap secara online Klik Disini
c. Surat Keterangan Lulus (SKL)
Menyerahkan Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal
d. Fotokopi Kartu Keluarga
Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
e. Fotokopi Akta Kelahiran
Menyerahkan fotokopi Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar
f. Pas Foto Warna
Menyerahkan pas foto warna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
g. Fotokopi Raport Terlegalisir
Menyerahkan fotokopi raport yang telah dilegalisir dari semester 1 s.d. semester 5 (masing-masing 1 lembar)
h. Pakta Integritas
Menyerahkan Print Out Pakta Integritas sebanyak 2 rangkap
Salah satunya ditanda tangani bermaterai Rp 10.000
i. Surat Pernyataan Penyerahan
Menyerahkan Print Out Surat Pernyataan Penyerahan Calon Murid 1 lembar
j. Form Ekstrakurikuler
Menyerahkan form ekstrakurikuler (pilihan calon murid) 1 lembar
k. Tata Tertib
Menyerahkan tata tertib SMAN 5 Mataram 1 lembar
l. Stopmap
Semua berkas dimasukkan ke dalam stopmap yang disediakan panitia
m. Keterangan
Berkas pada poin h, i, j, k akan muncul otomatis dan dapat dicetak setelah mengisi formulir online pada poin b
Ketentuan Umum
Kehadiran Orang Tua/Wali: Orang Tua/Wali bersama calon murid harus datang secara langsung pada saat melakukan pendaftaran ulang
Batas Waktu: Calon murid yang tidak melakukan proses daftar ulang sampai dengan batas waktu yang ditentukan (30 Juni pukul 14.00 Wita) dianggap mengundurkan diri/gugur
Biaya Pendaftaran:DAFTAR ULANG TIDAK DIKENAKAN BIAYA
Informasi Lebih Lanjut: Apabila ada hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada panitia
💡 TIPS PENTING:
✓ Persiapkan semua berkas dengan lengkap sebelum tanggal daftar ulang
✓ Pastikan semua fotokopi sudah jelas dan dapat dibaca
✓ Bawa orang tua/wali saat melakukan daftar ulang
✓ Datang tepat waktu dan jangan sampai terlewat batas waktu yang ditentukan
✓ Jika ada pertanyaan, hubungi panitia SPMB SMAN 5 Mataram