DETAIL BERITA

Tingkatkan Minat Literasi Siswa, Smala Adakan Lomba Menulis Cerpen

Tingkatkan Minat Literasi Siswa, Smala Adakan Lomba Menulis Cerpen


Mataram - Smala sebutan SMAN 5 Mataram mengadakan Program Penguatan Literasi bagi siswa sekolah rujukan dan sekolah imbas pada hari sabtu (3/11/2018). Program ini adalah bagian dari Program Sekolah Rujukan, dimana Smala sebagai sekolah rujukan yang menauingi beberapa sekolah imbas yaitu SMAN 6 Mataram, SMAN 7 Mataram, SMAN 9 Mataram, SMAK Kesuma dan SMA Muhammdiyah Mataram. Kegiatan Penguatan Literasi ini diikuti oleh 50 orang siswa dari sekolah rujukan dan sekolah imbas yang dilaksanakan di Aula Smala. Acara ini diisi dengan materi penguatan literasi dan lomba menulis cerpen.

Kepala SMAN 5 Mataram, H. Arofiq dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa ayat al qur'an yang pertama kali turun bunyinya adalah ' Iqro' '. artinya apa? membaca, membaca itu adalah literasi atau melek literasi. H. Arofiq menambahkan perintah membaca sejak dari dulu, pentingnya membaca sejak dari dulu, jadi sudah saatnya kita kuatkan motivasi kita membaca. 

SMAN 5 Mataram sebagai SMA  Rujukan  merupakan pelaksana  program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Pembinaan SMA sebagai pengelola dan pembina program SMA Rujukan secara nasional. Program sekolah rujukan sebetulnya bukan hal baru dalam dunia pendidikan kita. Beberapa tahun sebelumnya juga sudah ada dan berjalan hingga kini. Tugas-tugas yang diberikan pemerintah sebagai sekolah rujukan adalah yang berkaitan dengan tahap penataan, pemantapan, dan kemandirian antara lain sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan data dan informasi kondisi sekolah dan lingkungan eksternal
  2. Melakukan analisis konteks yang meliputi analisis SNP (diutamakan pada SKL, SI, Standar Proses, dan Standar Penilaian) dan analisis lingkungan eksternal
  3. Menyusun program kerja 3tahun dan rencana kegiatan 1 tahun pelaksanaan SMA Rujukan
  4. Menetapkan target pencapaian per tahun selama 3 tahun
  5. Berkoordinasi  dengan  Dinas  Pendidikan  Provinsi  dan  Dinas  Pendidikan Kabupaten/Kota dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan proses danhasil program kerja
  6. Menyusun rencana penggunaan dana bantuan block grant, menandatanganani MOU, dan menerima dana block grant dari Direktorat Pembinaan SMA.
  7. Melaksanakan  program  kerja  yang telah disepakati. 
  8. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan dan pengggunaan dana bantuan block grant sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  9. Melaporkan proses dan hasil pelaksanaan program kerja SMA Rujukan secara periodik (setiap tahun) kepada Direktorat Pembinaan SMA, dengan tembusan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.