DETAIL BERITA
Info PPDB TP. 2023/2024
SYARAT DAFTAR ULANG PPDB
Daftar ulang dilaksanakan pukul 08.00-11.00 Wita dengan persyaratan sbb:
- Berkas-berkas :
- Menunjukkan print out tanda lulus/diterima di SMAN 5 Mataram.
- Menyerahkan Print Out Formulir Daftar Ulang yang telah diisi lengkap secara online
- Menyerahkan Print Out Pakta Integritas sebanyak 2 lembar yang salah satunya ditanda tangani bermaterai 10.000 (sepuluh ribu)
- Menyerahkan foto kopi Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar.
- Menyerahkan foto kopi Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar.
- Menyerahkan pas foto warna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar.
- Menyerahkan foto kopi Surat Keterangan Lulus (SKL) sementara sebanyak 1 lembar.
- Menyerahkan fotokopi raport yang telah dilegalisir dari semester 1 s.d. semester 5 masing-masing 1 lembar.
- Menyerahkan Print Out Surat Pernyataan Penyerahan Calon Peserta Didik
- Print Out Tata Tertib SMAN 5 Mataram
- Berkas (1b-1i) di atas dimasukkan ke dalam stopmap yang disediakan panitia.
- Orang Tua/Wali datang secara langsung pada saat melakukan pendaftaran ulang
- Calon peserta didik yang tidak melakukan proses daftar ulang sampai dengan batas waktu yang ditentukan ( pukul 11.00 Wita) dianggap mengundurkan diri/gugur.
- Daftar Ulang TIDAK DIKENAKAN BIAYA.
- Apabila ada hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada panitia.