DETAIL BERITA

Info PPDB TP. 2023/2024

Info PPDB TP. 2023/2024


SYARAT DAFTAR ULANG PPDB

Daftar ulang  dilaksanakan  pukul 08.00-11.00 Wita dengan persyaratan sbb:

  • Berkas-berkas :
  1. Menunjukkan print out tanda lulus/diterima di SMAN 5 Mataram.
  2. Menyerahkan Print Out Formulir Daftar Ulang yang telah diisi lengkap secara online
  3. Menyerahkan Print Out Pakta Integritas sebanyak 2 lembar yang salah satunya ditanda tangani bermaterai 10.000 (sepuluh ribu)
  4. Menyerahkan foto kopi Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar.
  5. Menyerahkan foto kopi Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar.
  6. Menyerahkan pas foto warna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar.
  7. Menyerahkan foto kopi Surat Keterangan Lulus (SKL) sementara sebanyak 1 lembar.
  8. Menyerahkan fotokopi raport yang telah dilegalisir dari semester 1 s.d. semester 5 masing-masing 1 lembar.
  9. Menyerahkan Print Out Surat Pernyataan Penyerahan Calon Peserta Didik
  10. Print Out Tata Tertib SMAN 5 Mataram
  11. Berkas (1b-1i) di atas dimasukkan ke dalam stopmap yang disediakan  panitia.
  • Orang Tua/Wali datang secara langsung pada saat melakukan pendaftaran ulang
  • Calon peserta didik yang tidak melakukan proses daftar ulang sampai dengan batas waktu yang ditentukan ( pukul 11.00 Wita) dianggap mengundurkan diri/gugur.
  • Daftar Ulang TIDAK DIKENAKAN BIAYA.
  • Apabila ada hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada panitia.